Sabtu, 21 Desember 2013

Campur Kode



1.            Pengertian Campur Kode
Thelender (1976: 103 melalui Chaer dan Agustina, 115: 2010) mencoba menjelaskan mengenai alih kode dan campur kode. Bila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi adalah alih kode. Tetapi apabila di dalam suatu peristiwa tutur, klausa-klausa maupun frase-frase yang digunakan terdiri dari klausa dan frase campuran (hybrid clauses, hybrid phrases), dan masing-masing klausa atau frase itu tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri, maka peristiwa yang terjadi adalah campur kode bukan alih kode.
Menurut Nababan (1986:32) “Campur bahasa merupakan mencampur dua atau lebih bahasa atau ragam bahasa dalam suatu tindakan bahasa (speech act atau discourse) tanpa ada sesuatu dalam situasi berbahasa itu yang menuntut pencampuran bahasa itu. Dalam keadaan yang demikian, hanya kesantaian penutur dan atau kebiasaannya yang dituruti.” Berdasarkan peryataan tersebut dapat dinyatakan bahwa pencampuran bahasa tidak dipengaruhi oleh situasi berbahasa. Auzar dan Hermandra (2006:49) memperjelas bahwa campur kode adalah kegiatan mencampur dua bahasa atau lebih dalam suatu tindakan berbahasa.
Berdasarkan beberapa konsep mengenai campur bahasa dapat dapat dinyatakan membali bahwa campur kode merupakan penggunaan atau pemakaian dua bahasa atau lebih dalam situasi tertentu. Pemakaian dua bahasa atau lebih ini dapat berwujud kata, frase, klausa, ungkapan, dan idiom. Pemakaian hal-hal tersebut bertujuan menimbulkan gaya terhadap sebuah tuturan.  Gaya atau cara yang digunakan dihubungkan dengan wujud campur kode, dan membatasi wujud campur kode tersebut terhadap situasi dan tidak lagi menduduki fungsi-fungsi sendiri.
Contoh :
a.        “ Ok, kita harus stand by”
b.      “ Hari ini kita akan memberikan surprise yang meriah kepada Anggi”
c.       “ Wina akan segera married”

2.            Faktor Penyebab Campur Kode
Campur kode (code mixing) terjadi apabila seorang penutur menggunakan suatu bahasa secara dominan untuk mendukung suatu tuturan yang disisipi dengan unsur bahasa lainnya. Gejala campur kode ini biasanya terkait dengan karakteristik penutur, misal, latar belakang sosil, pendidikan, dan kepercayaan. Setidaknya ada dua hal yang paling melatarbelakangi penggunaan campur kode.
Faktor pendorong terjadinya campur kode oleh Suwito (dalam Maulidini, 2007:37-43) dapat dibedakan atas latar belakang sikap (atitudinal type) atau nonkebahasaan dan latar belakang kebahasaan (linguistic type)
a.      Faktor  Nonkebahasaan (atitudinal type)

1.      Need for Synonim maksudnya adalah penutur menggunakan bahasa lain untuk lebih memperhalus maksud tuturan.
Contohnya sebagai berikut:
”Hpnya blackmarket jadi tidak diperjualbelikan di Indonesia. Kalau di service selain datanya hilang ada resiko terburuk mati total, gimana?”
Blackmarket di sini sengaja digunakan oleh penutur untuk memberitahukan pada pelanggan bahwa hp tersebut termasuk dalam kategori hp selundupan.
2.      Social Value,yaitu penutur sengaja mengambil kata dari bahasa lain dengan mempertimbangkan faktor sosial.
Pada kasus disini penutur cenderung bercampur kode dengan bahasa asing yaitu bahasa Inggris dengan maksud menunjukan bahwa penutur merupakan seorang yang berpendidikan dan modern sehingga dalam berkomunikasi dengan pelanggan banyak menyisipkan kata atau istilah dalam bahasa asing.
3.      Perkembangan dan Perkenalan dengan Budaya Baru
Hal ini turut menjadifaktor pendorong munculnya campur kode oleh penutur, sebab terdapat banyak istilah dan strategi penjualan dalam bidang telekomunikasi yangmempergunakan bahasa asing. Sehingga hal ini mempengaruhi prilaku pemakaian kata-kata bahasa asing oleh penutur yang sebenarnya bukanmerupakan bahasa asli penutur.
A: ” Maaf Bu, memorycardnya dibawa?”
B: ” Kan, saya tinggal disini kemarin, mbak”. 
A: ”Ibu, diformulir servicenya dituliskan bahwa semua kelengkapan hpnya tidak ditinggal.”

b.      Faktor Kebahasaan (linguistic type)
Latar belakang kebahasaan yang menyebabkan seseorang melakukancampur kode disebabkan oleh hal-hal berikut ini :
1.      Low frequency of word,yaitu karena kata-kata dalam bahasa asing tersebut lebih mudah diingat dan lebih stabil maknanya.Contohnya adalah pada dialog:
CS :    “Kita disini menyediakan handset original untuk hp mas supayamenghasilkan suara jernih dan bagus.”
2.      Pernicious Homonimy, maksudnya adalah jika penutur menggunakankata dari bahasanya sendiri maka kata tersebut dapat menimbulkan masalah homonim yaitu makna ambigu. Contohnya dalam dialogberikut:
CS :    “Untuk  speakernya Ibu sudah kami urgentkan dipusat mudah-mudahan dalam minggu ini sudah datang dan hpnya bisa segera kami perbaiki.”
3.      Oversight, yaitu keterbatasan kata-kata yang dimiliki oleh bahasapenutur. Banyaknya istilah dalam bidang telekomunikasi yang berasaldari bahasa asing menyebabkan penutur sulit menemukan padanannyadalam bahasa penutur. Contohnya: software, install, flash, restart, hang,blank 
4.      End (Purpose and Goal), yaitu akibat atau hasil yang dikehendaki. End (tujuan) meliputi membujuk, dengan meyakinkan, menerangkan. Untuk mencapai hasil tersebebut penutur harus menggunakan campur kode. Halini dapat dilihat pada beberapa contoh berikut:
CS : “Maaf Ibu ,untuk charger tidak bisa diservice, tapi kalo selama 6bulan dari tanggal pembelian dapat direplace tapi kita kirim ke jakarta, diganti charger baru .”

Campur kode tidak muncul karena tuntutan situasi, tetapi ada hal lain yang menjadi faktor terjadinya campur kode itu. Pada penjelasan sbelumnya telah dibahas menganai ciri-ciri peristiwa campur kode,yaitu tidak dituntut oleh situasi dan konteks pembicaraan, adanya ketergantungan bahasa yang mengutamakan peran dan fungsi kebahasaan yang biasanya terjadi pada situasi yang santai.
Berdasarkan hal tersebut, Suwito (1983) memaparkan beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadinya campur kode yaitu sebagai berikut.
1) Faktor peran
Yang termasuk peran adalah status sosial, pendidikan, serta golongan dari peserta bicara atau penutur bahasa tersebut.
2) Faktor ragam
Ragam ditentukan oleh bahasa yang digunakan oeh penutur pada waktu melakukan campur kode, yang akan menempat pada hirarki status sosial.
3) Faktor keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan
Yang termasuk faktor ini adalah tampak pada peristiwa campur kode yang menandai sikap dan hubungan penutur terhadap orang lain, dan hubungan orang lain terhadapnya.
3.            Tipe Campur Kode
Suwito  (1985:76)  membagi  campur  kode  menjadi  dua  macam,  yaitu
1.      Campur kode ke dalam (innercode-mixing)
Campur kode yang bersumber dari bahasa asli (intern)  dengan segala variasinya Dikatakan  campur  kode  kedalam  (intern)  apabila  antara bahasa sumber dengan bahasa sasaran masih mempunyai hubungan kekerabatan secara  geografis maupun  secara  geanologis,  bahasa  yang  satu  dengan  bahasa yang lain merupakan bagian-bagian sehingga hubungan antarbahasa ini bersifat vertikal. Bahasa yang  terlibat dalam campur kode  intern umumnya masih dalam satu wilayah politis yang tidak berbeda.
2.      Campur kode ke luar/ ekstern (outer code-mixing)
Dikatakan  campur  kode  ekstern  apabila  antara  bahasa  sumber  dengan bahasa secara   politis. Campur  kode  ekstern  ini  terjadi  diantaranya  karena kemampuan  sasaran  tidak mempunyai  hubungan  kekerabatan, secara  geografis, geanologis ataupun  intelektualitas  yang  tinggi, memancarkan  nilai  moderat. Dengandemikian  hubungan  campur  kode  tipe  ini  adalah  keasingan  antar  bahasa yang terlibat. 
Contoh:
“Data-data yang ada di phone memory kemungkinan akan hilang seperti nomer-nomer telepon, pesan, kalender dan  catatan”. 
Kata phone memory  dalam  teks berasal  dari  bahasa  Inggris, bahasa  Inggris  tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan bahasa Indonesia, antara kedua bahasa tersebut  juga  tidak ada hubungan genetis oleh sebab  itu maka  tipe campur kode pada kata tersebut adalah tipe campur kode keluar atau ekstern. 
Berdasarkan unsur serapan yang menimbulkan terjadinya campur kode itu, campur kode dibagi menjadi tiga bagian (Jendre, 2001). Bagian-bagian tersebut akan diuraikan di bawah ini.
a.             Campur Kode ke Luar (outer code mixing)
Dalam hal ini, “campur kode keluar adalah campur kode yang menyerap unsur- unsur bahasa asing” (Jendre, 2001:132). Misalnya, dalam peristiwa campur kode pada pemakaian bahasa Indonesia terdapat sisipan dari bahasa asing seperti bahas Inggris, bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Cina, dan lain sebagainya.
b.             Campur Kode ke Dalam (Inner Code Mixing)
Mengenai definisi tentang campur kode ke dalam, ada beberapa ahli yang memiliki pandangan yang hampir sama. Suwito (1983) mengatakan bahwa seorang yang dalam pemakaian bahasa Indonesianya banyak menyisipkan unsur- unsur bahasa daerah, atau sebaliknya. Maka, penutur tersebut bercampur kode ke dalam. Sementara itu, Jendre (1991) menyatakan campur kode ke dalam adalah jenis kode yang menyerap unsur-unsur bahasa Bali yang sekerabat. Umpamanya gejala campur kode pada peristiwa tururan bahasa Indonesia terdapat di dalamnya unsur-unsur bahasa daerah seperti bahasa Melayu Loloan, Bali, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan sebagainya.

c.              Campur Kode Campuran
Definisi mengenai campur kode campuran ialah “campur kode yang di dalam (mungkin klausa atau kalimat) telah menyerap unsur bahasa Bali/Melayu/Sunda (bahasa daerah) dan bahasa asing” (Jendra, 1991:132). Selanjutnya Jendra (1991) lebih tegas mengatakan bahwa campur kode campuran merupakan unsur serapan yang diterima oleh bahasa penyerap dengn pembagian menjadi dua bagian seprti (inner dan outer code mixing) telah pula dilakukan.
Dari paparan di atas, dapat ditentukan bahwa tidak ada keterkaitan antara teori campur kode campuran dengan penelitian ini. Ini disebabkan oleh dalam penelitian in subjek yang diteliti yaitu guru hanya menggunakan Bahasa Bali dan bahasa Indonesia dalam proses belajar mengajar.

Sosiolinguistik



A.            Pengertian Sosiolinguistik
Sosio adalah masyarakat, dan linguistik adalah kajian bahasa. Jadi sosiolinguistik adalah kajian tentang bahasa yang dikaitkam dengan kondisi kemasyarakatan [dipelajari oleh ilmu-ilmu sosialkhususnya sosiologi]. Pada awal abad ke-20, De Saussure (1916) telah menyebutkan bahwa bahasa adalah salah satu lembaga kemasyarakatan, yang sama dengan lembaga kemasyarakatan lain, seperti perkawinan, pewarisan harta peninggalan, dan sebagainya.
Pakar lain, Charles Morris, dalam bukunya Sign, Language, and Behaviour (1946) yang membicarakan bahasa sebagai system lambing. Ada tiga macam kajian bahasa berkenaan dengan focus perhatian yang diberikan, yaitu:

a : Semantik, jika perhatian difokuskan pada hubungan antara lambang dengan maknanya.

b : Sintaktik, jika focus perhatian diarahkan pada hubungan lambang

c : Pragmatik , focus perhatian diarahkan pada hubungan antara lambang dengan para penuturnya.

Beberapa Rumusan mengenai Sosiolinguistik:
Kridalaksana (1978:94) , Sosiolinguistik nlazim didevinisiksn sebagai ilmu yang mempelajaari ciri dan berbagai variasi bahasa di dalam masyarakat bahasa.
Nababan (1984 :82) , Perngkajian bahasa dengan dimensi kemasyarakatan.
Fishman (1972) , Sosiolinguistics is the study of the caracteristics of language varieties, the carakteristics of their functions,and the characteristics of their speakers as these three constlantly interact, change and change one another within a speech community, ( Sosiolinguistik adalah kajian tentang ciri khas variasi bahasa, fungsi–fungsi variasi bahasa, dan pemakai bahasa karena ketiga unsur ini selalu berinteraksi, berubah, dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat.
Sociolinguistyiek is de studie van tall en taalgebruik in de context van maatschapij en kultuur, (Sosiolimguistik adalah kajian mengenai bahasa dan pemakaiannya dalam konteks social dan kebudayaan. (Rene appel , Gerad Hubert , Greus Meijer 1976:10).
Sociolinguistiek is subdisiplin van de taalkunde , die bestudert welke social faktoren een rol nspelen in het taalgebruik er welke taal spelt in het social verkeer. ( Sosiolinguistik adalah subdisiplin ilmu bahasa yang mempelajari faktor-faktor social yang berperan dalam penggunaan bahasa dan pergaulan sosial. (G,E. Booij , J.G. Kersten, dan H.J Verkuyl 1975:139).
Sosiolinguistcs is the study of language operation, it’s purposeis to investigatehow the convention of the language use relate to other aspects of social behavior. (Sosiolinguistik adalah kajian bahasa dalam penggunaannya , dengan tujuan untuk meneliti bagaimana konvevsi pemakaian bahasa berhubungan dengan aspek-aspek laindari timgkah laku sosial. (C.Criper dan H.G.Widdowson dalam J.P.B Allen dan S.Piet Corder 1975:156).
Sosiolinguistics is a developing subfield of linguistics which takes speech variation as it’s focus , viewing variation or it social context. Sociolinguistics is concerned with the correlation between such social factors and linguistics variation. ( Sosiolinguistik adalah pengembangan sub bidang yang memfokuskan penelitian pada variasi ujaran , serta mengkajinya dalam suatu konteks social . Sosiolinguistik meneliti korelasi antara factor-faktor social itu dengan variasi bahasa. (Nancy Parrot Hickerson 1980:81).
Dari definisi-definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa Sosiolimguistik adalah cabang ilmu linguistic yang bersifat interdisipliner dengan ilmu sosiologi , dengan objek penelitian hubungan antara bahasa dengan factor-faktor social di dalam suatu masyarakat tutur. Atau lebih secara operasional lagi seperti dikatakan Fishman (1972,1976) , …study of who speak what language to whom and when”.
B.             Ruang Lingkup Sosiolinguistik
Ruang lingkup sosiolinguistik terbagi menjadi dua macam, yaitu Sosiolinguistik Mikro dan Sosiolinguistik Makro. (Abd. Syukur, 1995:43)
1.      Sosiolinguistik Mikro
Yakni ruang lingkup sosiolinguistik yang berhubungan dengan kelompok kecil. Titik pusat pengkajian mikro sosiolinguistik adalah tingkah ujar (speech act) (Sharle, 1965) yang terjadi di dalam kelompok-kelompok primair menurut sosiolog, dan tingkah ujar itu dimodofikasi oleh variabel-variabel seperti status keakraban (intimasi), pertalian keluarga, sikap, dan tujuan antara tiap anggota kelompok. Kebanyakan variabel linguistik digolongkan ke dalam kelompok yang umumnya disebut register (Crystal dan Davi, 1969) dan bukan dalam kelompok dialek, yaitu variabel yang diakibatkan oleh penggunaan bahasa oleh individu dalam situasi tertentu yang diamati, dan bukan pula variasi yang diakibatkan oleh karakteristik yang relatif permanen pada diri si pemakai bahasa seperti umur, pendidikan, kelas sosial dan seterusnya.
2.      Sosiolinguistik Makro
Yakni ruang lingkup sosiolinguistik yang berhubungan dengan masalah prilaku bahasa dan struktur sosial. Kajian intinya adalah: komunikasi antar kelompok, barangkali di dalam konteks satu kelompok masyarakat, misalnya tentang penggunaan bahasa ibu dan bahasa lokal oleh kelompok-kelompok linguistik minoritas.

C.    Tujuan Sosiolinguistik
Sosiolinguistik mempunyai tujuan yang luas dan inter disipliner, yaitu memadukan struktur linguistik dan sosial dalam bentuk teori yang bisa menyatukan linguistik dengan ilmu-ilmu kemanusiaan melalui kajian tentang bentuk bahasa yang dipakai di dalam konteks kehidupan sosial. (Abd. Syukur, 1995:47)
Dari penjelasan diatas, sudah sangat jelas bahwa sosiolinguistik berusaha menyatukan antara linguistik dan sosiologi yang tujuan adalah agar kita dapat menerapkan dan menggunakan bahasa sesuai dengan masyarakat tertentu, dengan ragam bahasa tertentu dan prilaku bahasa.

D.    Manfaat sosiolinguistik
Setiap ilmu pengetahuan pastilah mempunyai manfaat dalam kehidupan real yang kita jalani sehari-hari. Begitu juga dengan sosiolinguistik. Sosiolinguistik mempunyai manfaat yang sangat besar dalam kehidupan sehari-hari, karena bahasa adalah alat komunikasi kita sehari-sehari dalam berinteraksi dengan mayarakat di sekeliling kita. Dalam praktek penggunaannya sosiolinguistik mengajarkan kita bagaimana menggunakan bahasa. Ilmu ini menjelaskan bagaimana cara kita menggunakan bahasa dalam dimensi masyarakat atau segi sosial tertentu. Sebagaimana yang dirumuskan oleh Fishman (1967:15) bahwa yang menjadi persoalan sosiolinguistik adalah “who speak, what language, to whom, when, and to what end”. Dari rumusan ini kita dapat menjabarkan manfaat atau kegunaan dari sosiolinguistik.

E.  Faktor penyebab adanya varitas bahasa
Variasi-variasi seperti yang telah disebutkan diatas tentu dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor antara lain, misalnya, tujuan bertutur, wilayah tutur, topik tuturan, dan gaya penuturan. Penyebab adanya variasi yang disebabkan oleh tujuan bertutur artinya bahwa kontent tuturan tersebut akan disesuaikan dengan apa yang akan dicapai oleh si penutur tersebut. Misalnya tuturan pada konteks berkampanya yang tujuannya untuk menarik simpati massa tentu akan sangat berbeda sekali dengan tuturaan ketika berada dalam situasi di dalam kelas atau perkuliahan. Begitu juga tuturan antara si pembeli dan penjual, tentu mereka akan menggunakan dan/atau memilih kode-kode yang tepat demi tercapainya tujuan tutur masing-masing.
Kemudian faktor variasi ditinjau dari wilayah tutur yaitu dapat dibagi menjadi wilayah tutur yang dibatasi secara geografis dan wilayah tutur secara social. Misalnya, bila dipandang dari segi berbedaan wilayah geografis tentu saja akan berbeda anatara masyarakat tutur yang ada di wilayah pegunungan dan yang berada di wilayah perkotaan. Berbedaan tersebut yang paling menonjol bisa dilihat dari tinggi-rendahnya nada. Termasuk juga dalam perbendaharaan kosakata yang dimiliki oleh kedua kelompok tutur tersebut akan berbeda, karena tentu saja disesuaikan dengan keadaan dan/atau tuntutan alam yang mereka hadapi.
Selanjutnya faktor penyebab terjadinya variasi bahasa bisa juga disebabkan oleh topik tuturan (topic pembicaraan). Misalnya obrolan para guru/dosen tentu saja akan berbeda dengan para politisi dan birokrat. Termasuk pemahaman terhadap kosakata-kosakata yang digunakan tentu saja hanya kelompok tertentu yang bias memahaminya secara baik. Misalnya istilah silabus, RPP, standar kompetensi, dan kompetensi dasar tidak akan pernah kita temukan dalam obrolan-obrolan para politisi lebih-lebih pada kelompok petani dan nelayan.
Terakhir bahwa faktor penyebab terjadinya variasi bahasa dapat disebabkan oleh gaya penuturan. Misalnya gaya penuturan seseorang ketika dia memposisikan diri sebagai presiden/menteri dan ketika dia berada dalam posisi sebagai seorang suami bagi istrinya dan/atau sebagai seorang bapak/kakek bagi anak-anak serta cucunya. Termasuk para ibu-ibu sekalian akan dengan lihai dalam menentukan style/gaya yang pas (matching) ketika berhadapan dengan teman, tetangga, atasan, bawahan, dan terlebih lagi untuk sang suami tercinta.

Interferensi dan Integrasi




1.            Interferensi
Interferensi pada umumnya dianggap sebagai gejala tutur (speech parole), hanya terjadi pada dwibahasawan dan peristiwanya dianggap sebagai penyimpangan. Interferensi dianggap sebagai sesuatu yang tidak perlu terjadi karena unsur-unsur serapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa penyerap.
Pada intinya, interferensi adalah penyimpangan norma bahasa masing-masing yang terjadi di dalam tuturan dwibahasawan (bilingualisme) sebagai akibat dari pengenalan lebih dari satu bahasa dan kontak bahasa itu sendiri.

2.            Integrasi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke empat (2008), integrasi adalah pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang utuh atau bulat. Sedangkan menurut Harimurti Kridalaksana dalam Kamus Linguistik (2008), Integrasi adalah bilingualisme, yaitu penggunaan secara sistematis unsure bahasa lain seolah-olah merupakan bagian dari suatu bahasa sendiri tanpa disadari oleh pemakainya.
Integrasi terjadi apabila unsur serapan dari suatu bahasa telah dapat menyesuaikan diri dengan system bahasa penyerapnya, sehingga pemakaiannya telah menjadi umum karena tidak lagi terasa keasingannya. Integrasi dianggap sebagai”kebiasaan memakai materi dari suatu bahasa kedalam bahasa yang lain”.Kebiasaan yang telah menjadi umum seperti itu terjadi karena unsur tersebut telah terserap dalam waktu yang cukup lama atau belum lama waktu terserapnya tetapi sangat diperlukan karena belum ada padanannya dalam bahasa yang bersangkutan. Namun proses penyesuaiannya biasanya tidak terjadi sekaligus. Integrasi dapat terjadi dalam segala komponen kebahasaan( fonetik, fonemik,morfomik, ataupun semantic). Misalnya, kata polisi, telepon yang menunjukan adanya integrasi bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.
Contoh Integrasi
1.      Kadera = kursi (berasal dari bahasa Portugis)
2.      Success = sukses
3.      Tante = Tante/bibi (berasal dari bahasa Jerman)
4.      Sirsak = Zuursak
5.      Dongkrak = Domme kracht
6.      Pepaya = Papaya (Inggris)
Contoh integrasi berdasarkan pedoman umum pembentukan istilah yaitu :
  1. System = sistem
  2. Standardisation = standardisasi
  3. Textile = tekstil
  4. Maximal = maksimal
  5. Pencil = pensil
  6. Computer = komputer
Persamaan Interferensi dan Integrasi
Baik interferensi maupun integrasi merupakan akibat dari terjadinya kontak bahasa. Kedua peristiwa itu pada hakekatnya adalah peristiwa pemakaian unsur bahasa yang satu ke dalam unsur bahasa yang lain yang terjadi dalam diri penutur.
Perbedaan Interferensi dan Integrasi
Interferensi pada umumnya dianggap sebagai gejala tutur (speech parole), hanya terjadi pada dwibahasawan dan peristiwanya dianggap sebagai penyimpangan sedangkan integrasi lebih cenderung sebagai gejala bahasa (language, langue), dapat terjadi dalam setiap anggota masyarakat dan peristiwanya tidak terasa lagi sebagai penyimpangan, karena unsur-unsur serapan itu telah memasyarakat dan diperlakukan seperti sistem bahasa penyerapnya.
Pada intinya, Interferensi adalah penyimpangan norma bahasa masing-masing yang terjadi di dalam tuturan dwibahasawan (bilingualisme) sebagai akibat dari pengenalan lebih dari satu bahasa dan kontak bahasa itu sendiri. Misalnya, . Interferensi sintaksis pada kalimat di sini toko laris yang mahal sendiri (kalimat seharusnya: toko laris adalah toko yang paling mahal di sini). Sedangkan Integrasi merupakan bahasa dengan unsur-unsur pinjaman dari bahasa asing dipakai dan dianggap bukan sebagai unsur pinjaman, biasanya unsur pinjaman diterima dan dipakai masyarakat setelah terjadi penyesuaian tata bunyi atau tata kata dan melalui proses yang cukup lama. Contoh police dari bahasa Inggris yang telah diintegrasikan oleh masyarakat Malaysia menjadi polis, kata research juga telah diintegrasikan menjadi riset.